4 Pilar Kehidupan Umat Islam
Ada empat hal yang menjadi pilar kehidupan umat Islam, yaitu: Al-Qur’an, Sunnah Rasul Saw. , Ulama, dan Masjid.
Keempat pilar ini saling terkait dan tidak dapat dipisahkan. Bila kempat pilar tersebut tegak dengan baik dan kokoh maka kehidupan umat Islam akan eksis dan berjaya. Namun bila ada salah satu diantaranya tidak berperan dalam kehidupan nyata umat Islam, maka kehidupan umat Islam akan rapuh dan bisa jadi akan lenyap di atas bumi.
1. Al-Qur’an merupakan kitab suci yang berisi nilai-nilai kebajikan sebagai pedoman hidup bagi seluruh manusia agar dapat menjalani kehidupan dengan kemuliaan dan kebahagian hingga di akhirat kelak.
2. Sunnah Rasul saw merupakan segala sikap, prilaku dan perkataan (sabda) Nabi Muhammad Saw sebagai penjelas dan perinci nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an.
3. Ulama adalah pewaris para nabi, hal itu disabdakan oleh Rasulullah sebagaimana dalam hadis riwayat At-Tirmidzi. Artinya para ulama merupakan pewaris perbendaharaan ilmu agama. Sehingga, ilmu syariat terus terpelihara kemurniannya sebagaimana awalnya.
4. Sedangkan Masjid selain sebagai tempat ibadah juga sebagai tempat pemberdayaan Umat. Di sinilah umat Islam beribadah, bertemu, bersilaturrahmi, bertatap muka membahas urusan keummatan.
Keberadaan masjid bagi umat Islam bukan hanya sekedar sebagai tempat beribadah tetapi lebih dari itu juga menjadi tempat untuk memenuhi segala kebutuhan umat islam.
Pada zaman Rosulullah masjid menjadi pusat kegiatan islam mulai sebagai pengaturan strategi perang, berdialog, kegiatan sosial serta untuk beribadah umat islam.
Dari uraian singkat diatas, dapat disimpulkan, umat Islam tidak mungkin dapat lepas dan dipisahkan dari Masjid, karena Masjid merupakan salah satu pilar penopang kelangsungan hidup umat Islam.
Peran dan fungsi masjid
Selain digunakan sebagai tempat ibadah, masjid juga merupakan pusat kehidupan komunitas muslim, seperti diskusi, kajian agama, ceramah dan belajar Al Qur'an. Bahkan dalam sejarah Islam, masjid turut memegang peranan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan hingga kemiliteran.
Pada zaman Nabi SAW fungsi masjid selain sebagai tempat ibadah juga difungsikan sebagai pusat dakwah dan pemerintahan.
Di masjid Rasulullah menyampaikan khutbah-khutbah dan pengarahan-pengarahannya mengenai semua masalah kehidupan, baik yang berkenaan dengan masalah ad-Din (agama), sosial, maupun politik. Di masjid pula Rasulullah SAW menerima utusan-utusan dari berbagai jazirah Arab yang datang.
Pendeknya, masjid pada zaman Rasulullah SAW merupakan pusat seluruh kegiatan kaum Muslim.
Peran Masjid.
Masjid nabawi di madinah telah menyebarkan fungsinya sehingga lahir peranan mesjid yang beraneka ragam. Sejarah mencatat tidak kurang dari sepuluh peranan yang telah di emban oleh mesjid nabawi yaitu sebagai berikut:
1. Tempat ibadah.
2. Tempat pendidikan.
3. Tempat santunan sosial.
4. Pusat penerangan atau pembelaan agama.
5. Tempat konsultasi dan komunikasi.
6. Tempat perdamaian dan pengadilan sengketa.
7. Aula dan tempat menerima tamu.
8. Tempat latihan militer dan persiapan alat-alatnya.
9. Tempat pengobatan para korban perang.
10. Tempat menawan tahanan.
Fungsi Masjid. Secara garis besar Masjid mempunyai 4 fungsi, yaitu :
1. Fungsi Keagamaan : Ritual Shalat, I’tikaf, dzikir, membaca al-Qur,an, dsb
2. Fungsi Pendidikan : khotbah, Tausiah, diskusi, seminar, pelatihan, perpustakaan, dsb.
3. Fungsi Sosial : masjid sebagai pusat kegiatan sosial, seperti pengumpulan dan penyaluran dana (ZIS) bagi dhuafa, tempat singgah bagi musafir, asrama (tidak tepat jika dilakukan saat ini), serta sarana silaturahmi persaudaraan,dsb
4. Fungsi Polkam : diskusi, musyawarah, rapat dan menyusun kekuatan umat Islam.
Ket : Beberapa masjid juga sering berpartisipasi dalam demonstrasi, penandatanganan petisi, dan kegiatan politik lainnya.
Memfungsikan Masjid Sebagai Basis Kajian Politik
Salah satu pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Ridwan mewakili banyak ulama menyampaikan keprihatinannya terhadap semakin terdegradasi fungsi masjid yang hanya digunakan sebagai tempat aktivitas ibadah di Tanah Air.
Karena itu, Cholil bersama sejumlah tokoh masyarakat berupaya menghidupkan kembali fungsi masjid seperti masa Rasulullah sebagai basis kajian politik masyakat Islam. Kesadaran partisipasi politik umat Islam kian lemah. Akibatnya, setiap perjuangan politik umat Islam selalu kalah dan tidak diperhitungkan. Pengajian politik Islam yang berbasis di masjid ini adalah upaya untuk memberikan pemahaman politik Islam yang benar kepada umat.
Saat ini, aktivitas pengajian politik Islam yang diprakarsainya masih terpusat di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, setiap hari Ahad. Dibentuknya pengajian politik Islam ini (pada 2012) karena kekecewaan selalu kalahnya perjuangan politik umat Islam.
Tujuan pengajian politik ini bukan untuk mengarahkan umat ke salah satu kelompok dan partai politik tertentu, tetapi untuk menyatukan pandangan akan pentingnya umat Islam berpartisipasi memilih calon pemimpin yang benar sesuai anjuran Alquran dan hadis.
Dalam Islam, memilih pemimpin adalah tanggung jawab yang harus dilakukan demi kepentingan umat. “Umat harus memiliki pemahaman yang benar bagaimana memilih pemimpin sesuai ajaran Islam.”
Namun, masjid sebagai tempat ibadah umat Islam harus tetap menjaga netralitasnya dari kepentingan politik praktis.