Saturday, June 10, 2017

Benarkah Ada Kriminalisasi Terhadap Amien Rais?



JAKARTA, Kasus dugaan korupsi alat kesehatan dengan terdakwa mantan menteri kesehatan Siti Fadilah Supari yang ikut menyeret nama Amien Rais kini menjadi diskusi serius di beberapa kalangan, khususnya partai dan ormas Islam. Kelompok itu menganggap penyebutan nama Amien Rais dalam kasus itu merupakan bentuk pembusukan dan pembunuhan karakter secara sistematis terhadap ketokohan Amien Rais.

Goenawan Mohamad 'Sentil' Amien Rais di Twitter, Begini Respon MUI

"Ada politisasi dan pembusukan, seolah Pak Amien Rais melakukan korupsi, bahkan berusaha dikait-kaitkan dengan organisasi yang pernah dipimpin beliau yakni Muhammadiyah," ujar Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Simanjuntak, Minggu (4/6/2017), pekan lalu.

Selain Dhanil, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin juga ikut angkat bicara. Din menyebut tudingan dari jaksa KPK soal adanya aliran dana haram dari dugaan korupsi alat kesehatan sebesar Rp 700 juta adalah upaya pembunuhan karakter terhadap Amien Rais.

Pansus Adalah Wujud Nyata Kemarahan DPR kepada KPK

"Pernyataan JPU KPK bahwa Amien Rais menerima aliran dana dari Mantan Menkes Siti Fadilah Supari adalah sangat bertendensi character assasination terhadap tokoh reformasi Amien Rais," kata Din.

Din juga menilai ada kejanggalan dalam kasus tersebut. Sebab, embel-embel Amien sebagai mantan Ketua Muhammadiyah juga kerap disebut. Bagi Din, dalam kasus yang menyeret nama Amien itu, KPK telah menunjukkan sikap yang tidak profesional dan tidak netral.

"Saya memang menengarai bahwa selama ini KPK terkesan tidak netral dalam menjalankan tugasnya selama ini. Selain itu KPK juga menerapkan standar ganda terhadap kasus-kasus korupsi. Hal ini ditunjukkan oleh KPK tidak berani mengurus korupsi korporasi. Juga kasus-kasus yang sudah kasat mata terindikasi korupsi seperti kasus reklamasi dan RS Sumber Waras seperti ditutup-tutupi oleh KPK, walaupun lembaga negara seperti BPK sudah membuat laporan penyimpangan," imbuhnya.

Lalu, benarkah Amien Rais dikriminalisasi melalui kasus Alkes tersebut? Pakar hukum Todung Mulya Lubis menyinggung hal itu via cuitannya, Minggu (11/6/2017). Menurutnya, istilah kriminalisasi merupakan istilah yang dipakai untuk menyebut sebuah tindakan pemaksaan pidana terhadap seseorang yang tidak terindikasi sedang dalam kasus pidana.

"Kriminalisasi adalah terminologi utk pemaksaan proses pidana thd seseorang yg tak ada indikasi tindak pidana," demikian Todung melalui akun Twitternya.

Todung melanjutkan, jika seseorang yang diduga kuat melakukan tindak pidana dan disidik oleh kepolisian, kejaksaan atau KPK, maka hal itu bukanlah kriminalisasi.

"Seseorang yg diduga kuat melakukan tindak pidana dan disidik oleh kepolisian, kejaksaan atau KPK, maka itu bukan kriminalisasi," tulis Todung.

Todung memang tak menyebut nama Amien secara spesifik dalam cuitannya itu.

Dalam kasus Amien Rais, nama Amien muncul dalam dakwaan jaksa KPK yang dibacakan dalam persidangan dengan terdakwa Siti Fadilah Supari. Jaksa menyebut ada aliran dana ratusan juta rupiah ke rekening Amien Rais dari terdakwa.

Tak lama berselang, sejumlah pihak pun berkomentar miring terhadap apa yang dibacakan jaksa KPK itu. Sebagian besar menganggap ada upaya kriminalisasi terhadap Amien karena beberapa waktu belakangan kerap menyuarakan kritik terhadap pemerintah.

DPR Anggap KPK Sengaja Serang DPR, Ini Jawaban KPK



Sumber :
http://www.jitunews.com/read/60542/benarkah-ada-kriminalisasi-terhadap-amien-rais