iyanyupz.info | Jakarta - Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo mengatakan upaya pemerintah mengkriminalisasi para ulama dan aktivis Islam akan dilawan secara konstitusional.
Dia menilai, pemerintah melakukan politik balas dendam terhadap pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab yang berperan dalam menjebloskan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke penjara. Presiden Jokowi pun dituding mengambil sikap berhadap-hadapan dengan ulama dan aktivis Islam.
"Tuntutan sekarang bukan lagi Ahok masuk penjara, tapi Jokowi harus mundur," kata Sambo saat ditemui TEMPO di Masjid Baiturrahman, Jalan Saharjo, Jakarta Selatan, pada Rabu 31 Mei 2017. Alumni 212 adalah komunitas para mantan aktivis demonstrasi pada 21 Februari 2017 yang menuntut Ahok dipenjara karena dinilai menghina Islam.
Baca:
Rizieq Dikabarkan Segera Pulang, Muncul Seruan Tutup Semua Jalan Dalih Polda Metro Memasukkan Rizieq Syihab sebagai DPO
Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah pemerintah mengkriminalisasi Rizieq. Ia mengatakan, penyidikan terhadap Rizieq merupakan upaya penegakan hukum. "Kita negara hukum dan proses hukum itu terbuka," kata Pramono. "Karena itu, bila ada warga negara yang dinyatakan bersalah, dia harus bertanggungjawab."
Baca juga:
AJI Jakarta Mendesak Kepolisian Usut Kekerasan terhadap JurnalisAhok Ungkap Alasan Pengunduran Dirinya kepada Djarot
Alumni 212 berencana melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia supaya diterbitkan rekomendasi bahwa Rezim Jokowi telah melakukan pelanggaran HAM berat secara sistematis, massif, dan terstruktur terhadap para ulama dan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). "Rekomendasi ini akan dibawa ke dunia internasional yakni organisasi negara Islam atau OKI," ujarnya.
Alumni 212 juga akan mendesak DPR melakukan Sidang Istimewa MPR. Meminta pertanggungjawaban Presiden yang sudah melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan dengan mengkriminalisasi ulama. "Sidang istimewa itu harus memakzulkan Jokowi," ucap Sambo.
IRSYAN HASYIM | ENDRI KURNIAWATI
Sumber : Tempo.co