Monday, November 27, 2017

Kebijakan dan Upaya Pemerintah (BKKBN) Mengatasi Masalahan Kependudukan

Permasalah kependudukan bagi bangsa Indonesia memang sangat memperihatinkan. Pemerintah telah lama mengupayakan berbagai usaha untuk mengatasi permasalahan kependudukan di Indonesia yang memang memiliki jumlah penduduk yang besar dan berdampak pada masalah kesejahteraan dan keamanan masyarakat luas. 
Kebijakan dan Upaya Pemerintah dalam mengatasi masalah kependudukan adalah sebagai berikut:
1.   Kebijakan Pemerintah.
Beberapa kebijakan pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini, yaitu :
a.   Mencanangkan Program KB (Keluarga Berencana) sebagai gerakan nasional.
Dilakukan dengan cara memperkenalkan tujuan-tujuan program KB melalui jalur pendidikan, mengenalkan alat-alat kontrasepsi kepada pasangan usia subur, dan menepis anggapan yang salah tentang anak. Meski program ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia.
b.   Menetapkan Batas Usia Nikah Minimal Undang-Undang Perkawinan.
Dalam Undang-Undang Perkawinan di dalamnya mengatur serta menetapkan tentang batas usia nikah minimal.
c.   Pembatasan Pemberian Tunjangan.
Pemerintah membatasi tunjangan anak bagi PNS/TNI maksimal sampai anak kedua.

2.   Upaya Pemerintah.
Usaha-usaha yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi berbagai masalah kependudukan antara lain:
a.   Masalah Kepadatan Penduduk.  
1)        Program Transmigrasi
2)        Pembangunan infrastruktur merata hingga ke Wilayah Timur Indonesia.
b.   Masalah Laju Pertumbuhan Penduduk. 
1)       Meningkatkan pelayanan kesehatan dan kemudahan dalam menjadi akseptor Keluarga Berencana.
2)       Mempermudah dan meningkatkan pelayanan dalam bidang pendidikan, sehingga keinginan untuk segera menikah dapat dihambat.
3)       Sosialisasi program Keluarga Berencana melalui media massa dan penerangan langsung kepada masyarakat.
c.     Masalah Pendapatan Penduduk.
1)    Peningkatan dan perluasan lapangan kerja di berbagai sektor.
2)    Memberi bantuan modal kepada para petani dan peternak.
3)    Penciptaan perangkat hukum yang menjamin tumbuh dan berkembangnya usaha/investasi, baik PMDN ataupun PMA.
4)    Optimalisasi peranan BUMN dalam kegiatan perekonomian, sehingga dapat lebih banyak menyerap tenaga kerja.
5)    Penyederhanaan birokrasi dalam   perizinan usaha. Pembangunan/menyediakan fasilitas umum (jalan, telepon) sehingga dapat mendorong kegiatan ekonomi.
d.   Tingkat Kesehatan Rendah.
1)      Pembangunan fasilitas kesehatan seperti PUSKESMAS dan Rumah Sakit Umum.
2)      Pelayanan kesehatan gratis dengan JAMKESMAS maupun JAMKESDA. 
e.    Masalah Pendidikan Penduduk. 
1)      Meningkatkan wajib belajar pendidikan dasar bagi masyarakat, dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
2)      Pemberian Bantuan Operasional Siswa (BOS) kepada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
3)      Penyediaan fasilitas pendidikan yang lebih lengkap dan merata di semua daerah di Indonesia.
4)      Peningkatan kualitas pada para pendidik dengan cara sertifikasi.
5)      Peningkatan kesejahteraan kepada para pengajar (guru).
6)      Pemberian beasiswa kepada anak dari keluarga prasejahtera (kurang mampu) maupun siswa berprestasi.
7)      Penyediaan program pelatihan bagi para pengajar dan pencari kerja
8)      Mempelopori riset dan penemuan baru dalam bidang IPTEK di lembaga- lembaga pemerintah.

Meskipun pemerintah sudah melakukan beberapa upaya untuk mengatasi berbagai permasalahan kependudukan di Indonesia, namun sebagaimana kita ketahui bahwa hingga saat ini masalah itu belum dapat diatasi dengan baik.  Salah satu kendalanya adalah tingkat pendidikan dan kesadaran masyarakat (terutama masyarakat pedesaan) tentang perencanaan keluarga sejahtera masih rendah.