Wednesday, September 27, 2017

Kwik Kian Gie: Rakyat Diperas oleh Pemerintah Sekarang

“Utang negara sekarang sudah mencapai jumlah yang sangat besar, yaitu sekitar Rp. 3.600 triyun (dibulatkan). Ketika Jokowi disumpah sebagai Presiden, utang negara sebesar sekitar Rp. 2.600 triliun. Dalam waktu 2 tahun dia menambah utang sebesar Rp. 1.000 trilyun atau sebesar 38,46 %. Ini peningkatan yang luar biasa dalam waktu 2 tahun saja,” ungkap Kwik kepada Mediaumat.news.
Keadaan negara sangatlah berbahaya, Kwik menilai bahwa ini akibat dari Negara yang dipaksa melakukan liberalisasi sejauh mungkin.
“Ini dilakukan yang tercermin dari perkembangan perundang-undangan kita dalam bidang ekonomi sejak terbitnya UU no. 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Baca buku karangan saya yang berjudul “Nasib Rakyat Indonesia dalam era Kemerdekaan,” ujarnya.
Pada akhirnya dalam keadaan negara terlilit utang, Kwik mengatakan rakyat Indonesia akan menjadi korban, rakyat akan semakin dipersulit dengan pajak dan sebagainya.
“Sangat benar bahwa rakyat diperas oleh pemerintah sekarang, sebagai contoh melalui pajak. Pembiayaannya utang. Utang ini dibayar dari APBN yang 90 % dari pajak, di sinilah letak pemerasan kepada rakyat dalam memungut pajak yang lebih besar dengan berbagai macam cara dan ancaman-ancaman,” jelas Kwik.
Kwik juga berpendapat bahwa utang negara saat ini akibat dari ambisi Jokowi dalam bidang infrastruktur yang kebablasan.
“Menurut saya agak ngawur. Intinya, infrastruktur dibangun tanpa perhitungan apakah ada yang akan menggunakannya? Di mana-mana dibangun jalan tol yang mahal tanpa perhitungan. Apakah kalau sudah jadi akan ada yang memakai? Ada ruas di Papua yang kalau jadi, jumlah mobil di wilayah itu hanya 500 buah. Jangan lupa bahwa kalau infrastruktur terbangun, harus keluar banyak uang untuk pemeliharaan (maintenance),” tegas Kwik.

Kwik menyarankan agar Rezim Jokowi bisa memperhitungkan segala sesuatunya dengan baik. Bukan hanya pencitraan semata. ‘Pembangunan dilakukan dengan perhitungan yang matang tentang biaya dan manfaatnya (cost benefit ratio). Jangan asal pencitraan saja,” pungkasnya.