Sunday, December 10, 2017

Pendapatan Per Kapita

Pendapatan per kapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara.  Besarnya pendapatan per kapita dapat dihitung dengan cara membagi besarnya pendapatan nasional atau pendapatan nasional bruto (PNB) suatu negara dengan jumlah penduduk negara yang bersangkutan.
Rumus untuk menghitung pendapatan nasional per kapita dapat ditulis dengan persamaan berikut ini:
Pendapatan perkapita = Produksi Nasional Bruto : jumlah penduduk suatu Negara.
Biasanya, pendapatan perkapita sering disebut dengan PDB (produk domestic bruto) perkapita.
Pendapatan per kapita sering digunakan sebagai tolok ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah negara.  Semakin besar pendapatan per kapitanya, semakin makmur negara tersebut.
Angka pendapatan per kapita merupakan ukuran yang paling dapat diandalkan untuk melihat tingkat kesejahteraan suatu negara. Ini disebabkan karena pendapatan per kapita telah mencakup faktor jumlah penduduk sehingga secara langsung menunjukkan tingkat kemakmuran, sementara komponen pendapatan nasional lainnya seperti GNP, GDP, dan lain sebagainya belum menunjukkan tingkat kemakmuran masyarakat secara langsung karena tidak memperhitungkan faktor jumlah penduduk.
Untuk lebih jelasnya, perhatikan contoh berikut: misalnya pendapatan nasional negara A dengan negara B adalah sama, yaitu Rp 100 milyar. Namun, negara A mempunyai penduduk 5 juta sedangkan negara B mempunyai penduduk 10 juta. Terlihat jelas bahwa tingkat kemakmuran negara A tidak sama dengan negara B, karena negara B penduduknya dua kali lebih banyak, meskipun pendapatan nasional kedua negara tersebut sama. Apabila dibagi dengan jumlah penduduknya, pendapatan penduduk negara A jauh lebih besar dari pada pendapatan penduduk negara B.
Perhitungan pendapatan per kapita ini sendiri mempunyai beberapa manfaat, yaitu:
a.    Menjadi indikator standar hidup atau kesejahteraan suatu negara dari taun ke tahun.
b.    Dapat menjadi perbandingan tingkat kesejahteraan dan standar hidup antar negara.
c.    Dapat menjadi pedoman kebijakan ekonomi yang akan diambil pemerintah.

Standar Pertumbuhan Negara
Pendapatan per kapita merupakan standar umum untuk membandingkan tingkat kemakmuran atau kesejahteraan suatu negara dari tahun ke tahun. apabila pendapatan per kapita meningkat, maka dapat dikatakan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat.
Namun, untuk memastikan apakah kesejahteraan masyarakat memang benar-benar meningkat, kita harus memperhitungkan kondisi ekonomi masyarakat secara riil, yaitu pendapatan per kapita dibandingkan dengan tingkat kenaikan harga atau inflasi.
Sebagai contoh, misalnya pendapatan per kapita negara A pada suatu periode sebesar Rp 100 milyar. Pada periode berikutnya meningkat 50 persen menjadi Rp 150 milyar. Namun dalam periode yang sama, ternyata inflasi juga meningkat 50 persen. Katakanlah harga sebuah barang yang pada periode sebelumnya Rp 100 ribu sekarang menjadi Rp 150 ribu.
Peningkatan pendapatan per kapita tersebut menjadi tidak ada artinya karena daya beli masyarakat tidak bertambah. Sehingga, dapat dikatakan bahwa dibandingkan dengan tingkat harga periode sebelumnya, secara riil perdapatan per kapita negara A tidak berubah.

Perbandingan Tingkat Kemakmuran Antar Negara
Selain sebagai pembanding kemakmuran suatu negara dari tahun ke tahun, pendapatan per kapita juga umum digunakan sebagai pembanding tingkat kemakmuran antar negara yang satu dengan negara yang lainnya. Dengan menetapkan standar pendaptan per kapita, maka negara-negara di dunia dapat di kelompokkan ke dalam negara berpendapatan rendah, menengah, atau tinggi.
Secara ringkas, kita dapat menyimpulkan beberapa manfaat dari perhitungan pendapatan per kapita, yaitu:
·         Mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat suatu negara dari waktu ke waktu.
·         Membandingkat tingkat kesejahteraan antara negara satu dengan lainnya
·         Sebagai pedoman bagi pemerintah dalam membuat kebijakan ekonomi.
·         Mengelompokkan berbagai negara ke dalam beberapa tingkat pendapatan.
Bank dunia (world bank) pada tahun 2001 telah mengelompokkan negara-negara di seluruh dunia menjadi lima kelompok berdasarkan pendapatan per kapitanya, yaitu:
a.  Kelompok negara berpendapatan rendah (low income economies), yaitu negara-negara yang memiliki PNB per kapita US$520 atau kurang.
b.  Kelompok negara berpendapatan menengah bawah (lower-middle income economies), yaitu negara-negara yang memiliki PNB per kapita sekitar US$1740.
c.  Kelompok negara berpendapatan menengah (middle income economies), yaitu negara-negara yang memiliki PNB per kapita sekitar US$2990.
d.  Kelompok negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income economies), yaitu negara-negara yang memiliki PNB per kapita sekitar US$4870.
e.  Kelompok negara berpendapatan tinggi (high income economies), yaitu negara-negara yang mempunyai PNB per kapita sekitar US$25.480.

Kegunaan dari perhitungan pendapatan perkapita
Ketika kita membicarakan suatu pembahasan, tentu pastinya kita tidak akan melupakan tentang yang namanya apa kegunaan atau manfaat dari suatu pembahasan tersebut.  Adapun kegunaan dari perhitungan pendapatan per kapita yaitu sebagai berikut:
·         Untuk mengetahui perbandingan kesejahteraan masyarakat suatu negara dari tahun ke tahun.
·         Untuk mengetahui data-data perbandingan tingkat kesejahteraan penduduk suatu megara ke negara lain.
·         Sebagai pedoman pengambilan kebijakan dalam bidang ekonomi.
·         Sebagai bahan perencanaan pembangunan di masa yang akan datang.
·         Untuk membandingkan standar hidup beberapa negara dalam kelompok rendah, menengah dan tinggi.

Dampak Rendahnya Pendapatan Per Kapita Indonesia
Rendahnya pendapatan per kapita di indonesia akan berdampak pada kelangsungan pelaksanaan pembangunan di suatu negara tersebut. Beberapa rencana pembangunan akan sulit di wujudkan karena pemerintah tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai pelaksanaan pembangunan. Akibatnya keadaan negara menjadi statis, tidak berkembang karena tidak mengalami kemajuan.
Upaya Penanggulangan Rendahnya Pendapatan Per Kapita Indonesia
Untuk mengatasi rendahnya tingkat pendapatan penduduk, pemerintah telah melakukan beberapa langkah, antara lain meliputi hal-hal berikut ini:
a.   Memberikan subsidi keluarga miskin melalui berbagai program sosial.
b.   Memberi keinginan biaya pendidikan dan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu.
c.   Meningkatkan standar upah buruh atau upah minimum kota.
d.   Memberikan modal atau pinjaman lunak dan pelatihan kepada para pengusaha mikro dan pengusaha kecil agar dapat bertahan atau dapat lebih berkembang.
e.   Melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana sosial, misalnya penyediaan air bersih, wc umum, perbaikan lingkungan, ataupun sarana sanitasi lainnya.
Keadaan penduduk dapat memengaruhi dinamika pembangunan di suatu negara. Hal ini dikarenakan penduduk memiliki titik sentral dari seluruh kebijakan dan program pembangunan yang sedang dan akan dilakukan oleh pemerintah suatu negara. Dengan kata lain, dalam konsep pembangunan, penduduk adalah subjek dan sekaligus objek pembangunan. Sebagai subjek pembangunan, manusia bertindak sebagai pelaku dan pelaksana pembangunan.
Jadi, peningkatan pendapatan per kapita indonesia dapat dilakukan oleh kebijakan-kebijakan politik dari pemerintah pusat kearah yang lebih pro terhadap rakyat dengan memberikan suatu program atau rancangan pembangunan ekonomi masyarakat seperti mempertinggi kualitas SDM indonesia dan dapat bersaing ke arah global.

Peringkat Pendapatan Per Kapita Asia Tenggara
Menurut Bank Dunia, PNB per kapita Negara Asia Tenggara tahun 2009-2012, menunjukkan PNB per kapita Indonesia pada USD 11.700 jauh berada dibawah Singapura (USD 87.100), Brunei (USD 79.700), dan Malaysia (USD 27.200). Namun sedikit diatas Filipina (USD 7.700) dan Vietnam (USD 6.400).
No.
Negara
GDP Per Kapita (USD)
Peringkat Dunia
1.
Singapore
87.100
5
2.
Brunei
79.700
8
3.
Malaysia
27.200
70
4.
Thailand
16.800
100
5.
Indonesia
11.700
130
6.
Philippines
7.700
154
7.
Vietnam
6.400
161
8.
Myanmar
6.000
162
9.
Laos
5.700
165
10.
Kamboja
3.700
180


Berdasar laporan Credit Suisse, kekayaan rata-rata orang dewasa (di atas 20 tahun) paling tinggi di seluruh negara ASEAN terdapat di Singapura. Rata-rata orang dewasa di Singapura memiliki kekayaan sebesar $276.885. Sedangkan Indonesia menempati posisi ke-4 dengan kekayaan rata-rata mencapai $10.772. Sedangkan orang dewasa di ASEAN yang memiliki kekayaan paling rendah adalah Myanmar yang hanya $2.221.