Tuesday, December 5, 2017

Regulator Keuangan Jepang Melegalkan Empat Bursa Cryptocurrency Baru


Badan Layanan Keuangan Jepang (FSA) telah memberi wewenang atau telah diberi izin untuk pengoperasian empat bursa mata uang virtual baru di negara ini pada awal Desember 2017. Bursa yang disetujui tersebut merupakan perusahaan kedua yang diberi wewenang oleh FSA. Pada akhir September, agensi tersebut telah menyetujui aplikasi sekumpulan pelamar pertama yang terdiri dari 11 bursa.

Dalam pernyataannya yang dimuat di situsnya, FSA mengklaim bahwa hanya 15 bursa yang diizinkan diizinkan memperdagangkan mata uang digital karena hanya kripto yang mereka tangani dipastikan "memenuhi definisi berdasarkan undang-undang penyelesaian dana." Keempat perusahaan tersebut yang disetujui adalah Tokyo Bitcoin Exchange Co. Ltd., FTT Corp., Bit Arg Exchange Tokyo Co. Ltd., dan Xtheta Corp.

Dari keempat perusahaan tersebut, hanya Xtheta Corp. yang diberi wewenang untuk menukar banyak kriptografi seperti Bitcoin Cash (BCH), Ripple (XRP), Litecoin (LTC), Ethereal (ET), Ethumum Classic (ETC), NEM (XEM), dan Monacoin (MONA), serta token counterparty (XCP). Sisa bursa hanya diizinkan untuk menukar Bitcoin (BTC).

FSA Masih Menilai Perusahaan Lainnya

Menurut FSA, aplikasi lain masih menjalani evaluasi. Ada juga 12 perusahaan yang permohonannya ditolak karena tidak memenuhi persyaratan registrasi agen tersebut. Pertukaran yang tidak disetujui telah menutup operasinya.

Di antara aplikasi yang sedang dikaji adalah dari Coincheck, yang merupakan pertukaran Bitcoin terbesar kedua di Jepang. Dalam pernyataannya yang dirilis pada 1 Desember, bursa mengklaim bahwa penerapannya menjadi "pedagang pertukaran mata uang virtual" diajukan pada pertengahan September dan masih dalam pengawasan sampai sekarang.

Sementara itu, FSA merilis sebuah dokumen yang merinci kebijakan administrasinya yang mencakup mata uang virtual dan penawaran koin awal (initial coin offering / ICO) pada bulan November. Pedoman tersebut menjelaskan bagaimana agensi akan memantau pertukaran mata uang digital.